Sejarah Jardiknas

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa tujuan Pendirian Negara Republik Indonesia antara lain adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejalan dengan itu pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa salah satu fungsi pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Walaupun pembangunan pendidikan nasional yang dilaksanakan selama ini telah mencapai berbagai keberhasilan, namun masih menghadapi masalah dan tantangan yang cukup kompleks.

Permasalahan pendidikan dimaksud telah diidentifikasi dan dirumuskan dalam Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009, yaitu meliputi:

(1) masih rendahnya pemerataan dan akses pendidikan,
(2) masih rendahnya mutu, relevansi dan daya saing pendidikan, serta
(3) masih lemahnya tatakelola, akuntabilitas, dan citra publik pengelolaan pendidikan.


Mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tercantum bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Untuk mengatasi permasalahan yang masih dihadapi tersebut, Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005-2009 telah merumuskan Tiga Pilar kebijakan umum pembangunan pendidikan nasional yaitu:


(1) peningkatan pemerataan dan perluasan akses pendidikan,
(2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan, serta
(3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pengelolaan pendidikan.


Ketiga pilar tersebut mendasari tercapainya visi pendidikan nasional yaitu membangun Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif. Dengan tidak mengesampingkan cita-cita luhur yang lain seperti penuntasan Wajib Belajar. Kita juga perlu mengungkit percepatan peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pada tataran lulusan setiap jenjang pendidikan.


Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam beberapa tahun terakhir ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, Pesatnya perkembangan ini harus diikuti dengan kemampuan Sumberdaya manusia yang memiliki kemampuan merancang, mengoperasikan, memelihara dan memperbaiki sistem Komputer dan Jaringan.


Kondisi saat ini, pada umumnya program pendidikan atau pelatihan dilakukan secara tatap muka, dimana siswa berkumpul mengadakan interaksi proses belajar mengajar, pendidikan atau pelatihan. Namun demikian terkadang muncul kendala-kendala yang tidak memungkinkan program pendidikan tatap muka dilaksanakan dengan baik. Salah satu kendala utama dalam melaksanakannya adalah lokasi geografis peserta didik yang tersebar dan tidak berada dalam wilayah yang sama dengan pendidikan atau guru. Kendala lokasi ini mengakibatkan timbulnya ketidakefisienan bila seseorang ingin mengikuti pendidikan atau pelatihan di lokasi geografis yang jauh. Ketidakefisienan timbul antara lain adalah dalam hal waktu, biaya, narasumber dan tenaga yang harus disediakan untuk mencapai lokasi pendidikan atau pelatihan.


Langkah strategis yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan kesulitan geografis tersebut, adalah dengan memanfaatkan Teknologi tersebut sebagai tools dalam proses pembelajaran dan tool manajemen pendidikan, maka penggunaan sistem dengan teknologi Informasi, komunikasi dan teknologi komputer serta multimedia adalah mutlak diterapkan pada dunia pendidikan. Belajar jarak jarak jauh baik secara on-line maupun off-line merupakan upaya yang harus dilakukan pada bidang pendidikan yang didukung oleh kedua teknologi di atas yaitu teknologi komunikasi komputer dan teknologi multimedia.


Departemen Pendidikan Nasional mulai tahun 1999, telah mengawali pengembangan dan penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi ini melalui Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, yaitu dengan program Jarnet (Jaringan internet). Program ini adalah program penyediaan infrastruktur Teknologi Internet di SMK tertentu yang memenuhi persyaratan Program berikutnya adalah JIS (Jaringan Informasi Sekolah), yang menekankan peningkatan kualitas SDM dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi Sekolah menengah di Kabupaten/Kota . Tahap ketiga yang dilakukan adalah menghubungkan seluruh Sekolah menengah yang ada di dalam Kabupaten/Kota menggunakan Teknologi WAN (Wide Area Network), program ini disebut dengan WAN Kota. Tahap akhir yang dilaksanakan adalah mengembangkan centra-centra teknologi Informasi dan Komunikasi di Tiap Kabupaten/Kota dalam bentuk ICT Center.


Berbekal pengalaman dan perkembangan yang terjadi, maka Departemen Pendidikan Nasional juga pada tahun 2006 sudah melakukan investasi pembangunan Jaringan Pendidikan Nasional yang disebut Jardiknas, yang menghubungkan 441 Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, 441 ICT Center yang tersebar di Kabupaten Kota, 3374 Client ICT center, dan 33 Dinas Pendidikan Propinsi, 12 PPPG, 31 LPMP dan 5 BPPLSP, ke Pusat (Depdiknas), dengan harapan semua data dan informasi yang menyangkut Pendidikan dapat diakses dengan cepat dan akurat.

Jaringan ini membutuhkan SDM yang tangguh untuk menjaga, memperbaiki, dan merawat sehingga dibentuklah program TEKNISI JARDIKNAS yang salah satu tujuannya adalah menjaga dan memperbaiki dan merawat jejaring pendidikan nasional (Jardiknas).

0 komentar:

Komentar


 

Didamel Ku Asep Moh. Muhsin | Persembahan dari Cianjur Blogger Community (CBC)